Senin, 27 April 2015

Kisah Penemu Batu Akik Giok Di Aceh Seberat 20 Ton

Kisah Penemu Batu Akik Giok Di Aceh Seberat 20 Ton



Kisah Penemu Batu Akik Giok Di Aceh Seberat 20 Ton - Batu giok Aceh seberat 20 ton yang diketemukan Usman (45), warga Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh, pada akhirnya dibelah oleh Dinas Pertambangan dan Daya (Distamben) setempat. Pemisahan batu itu melibatkan 60 orang dengan memakai 4 mesin potong.
Cerita penemu batu giok Aceh 20 ton yang saat ini stres

Batu giok Aceh seberat 20 ton yang ditemukan Usman (45), warga Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh/Kompas. com

Ironisnya, Usman, si penemu batu giok Aceh itu, sama sekali tak dilibatkan. Berita tersakhir, Usman mulai tampak stres lantaran batu temuannya yang seberat 20 ton itu di ambil seluruhnya. Dia juga belum tahu bakal memperoleh bagian atau tidak.

Menurut seseorang warga Pante Ara, Kamaruzzaman, hingga sekarang ini Usman memanglah belum memperoleh bagian apa-apa. Bahkan dia mulai stres memikirkan batu gok Aceh temuannya di ambil seluruhnya.

“Penemunya telah stres saat ini. Dia senantiasa bertanya bagaimana batu yang diketemukannya. Saya katakan sama dia untuk selalu berdoa agar bisa yang terbaik, ” terang Kamaruzzaman.

Menurut nya, Kamaruzzaman batu giok Aceh itu dibelah pemerintah untuk diamankan agar tak berlangsung perseteruan antarwarga. Sesudah dipotong-potong mulai sejak Minggu (22/2) tempo hari, giok 20 raksasa itu dibawa ke pusat pemerintahan di Sukai Makmue, Nagan Raya.

Beberapa besar warga Pante Ara telah tak berkunjung ke lagi tempat penemuan batu giok Aceh seberat 20 ton itu. Mereka kecewa lantaran batu dibelah tanpa ada melibatkan penemu.

“Batu itu kami yang temukan namun mengapa di ambil seluruhnya oleh pemerintah, ” kata Kamaruzzaman.

Ketentuan membelah batu giok Aceh itu adalah perjanjian pihak-pihak Komunitas Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) minggu lantas. Pada awal mulanya, batu pernah jadi permasalahan lantaran ada warga yang mengamankan serta demikian sebaliknya, ada warga yang berusah mengambil. Polisi serta TNI turun tangan dalam peristiwa ini.

Disamping itu, Kepala Dinas Pertambangan serta Daya Nagan Raya, Samsul Kamal, menyampaikan pihaknya memerlukan saat seputar 20 hari untuk memindahkan batu-batu yang telah dipootong itu. Dari 20 ton, baru 1, 5 ton yang telah dibelah. Bongkahan-bongkahan batu itu lalu dibawa ke kantor pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar